Kalau berbicara tentang NKRI tentu saja kita langsung tertuju pada satu kesatuan kuat yang melandasi filosofi kita dalam Berbangsa dan Bernegara
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu produk kebangsaan yang tercipta pada berakirnya rezim Orde Baru yang dimana Bangsa Indonesia sesungguhnya telah mencapai masa keemasannya dalam melaksanakan amanat UUD-45 dan Konstitusi yang menempatkan Hak pada posisi teratas dalam kehidupan manusia.
Sesungguhnya NKRI itu sendiri berada dalam 4 Pilar berbangsa dan bernegara yang dalam perjalanannya banyak menemui titik buntu atau tidak semulus yang direncanakan.
Dalam Berbangsa dan Bernegara pada masa kepemimpinan rezim Orde Baru kita mengetahui dalam berdemokrasi sangat sulit kita dapatkan dikarenakan kita sering dibungkam oleh kekuasaan yang berkuasa pada saat itu, dimana kekuasaan itu disalahgunakan yang dimana seharusnya kekuasaan itu digunakan untuk menunjang kesenjangan, kebebasan, dan kesejahteraan masayarakat.
Namun sekarang masa pada Orde Baru sudah kita tutup dan kita tinggalkan jauh-jauh demi mencapai kehidupan berbangsa yang adil beradab dan bijaknsana, hingga sampailah kita pada zaman DEMOKRASI sampai saat ini.
Demokrasi secara awam dapat kita artikan kebebesan atas hak-hak yang kita miliki dimana hak tersebut sudah mutlak kita punya saat kita lahir bahkan saat kita berada dalam kandungan dan dijamin oleh UUD-45.
Namun perlu juga pahami bahwa didalam hak yang kita miliki sebagai manusia juga tidak terlepas dari adanya aturan-aturan tentang penggunaan hak tersebut.
Saya pernah mendengar perbincangan antara seorang anak yang hampir sama sekali tidak pernah menyentuh pendidikan maksimal seperti anak lainnya pada umumnya dengan seorang lagi yang dimana pada saat itu sedang melanjutkan pendidikannya di jenjang SMA.
Percakapan pun dimulai oleh anak SMA tersebut, haaiii kau adik yang memekai topi merah, apakah tujuannmu untuk melanjutkan hidupmu jika kau hanya duduk-duduk di pengkolan jalan yang sepi ini disertai dengan kegiatan kotormu memungut sampah dipinggir jalan ini kemudian membakarnya hingga habis?? lihatlah selesai aku melihat ini aku akan beritahu keluargamu dengan pekerjaan yang kau lakukan karena membuat malu. Lalu dengan suara lantang si anak yang kurang dalam pendidikan berkata, "KENAPA" apa dengan mengomentariku seperti itu abang bisa melihat bagaimana saya dan abang dikemudian hari?? salah besar bang kalau abang melaporkanku kepada keluargaku, karena ini adalah HAK saya untuk memilih.
Saya tidak pernah punya niat untuk melakukan pekerjaan ini jikalau saya bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti orang seumurku hingga nantinya melanjutkan pendidikan seperti abang sekarang. Harusnya abang bilang ke mereka yang punya jabatan di pemerintahan agar memperhatikan keadaan orang seperti saya dan teman-teman lainnya diluaran sana. Satu kalimat yang saya mau bilang mengapa saya dan orang tua bersikap pasrah dengan keadaan yang kami jalani sekarang ini "Tidak Mampu". Sayang bang, dengan pendidikan yang abang jalani sekarang ternyata dalam memilih menyuarakan apa yang abang lihat sekarang ini abang belum mampu untuk memberitakannya kepada siapa yang seharusnya. Dengan wajah merah dan melihat kebawah anak SMA tersebut pulang dengan wajah malu tertunduk.
Dari cerita yang saya tuturkan tersebut, NKRI adalah harga mati, NKRI kita jaga bersama, NKRI kita yang punya, itulah yang kita dengarkan apabila kita berbicara tentang NKRI.
Jika kita melihat dari sudut pandang Nasionalisme, memang kata-kata itu adalah wajib kita ucapkan dan wajib kita tanamkan dalam hati kita hingga anak cucu kita kelak karena kita adalah Warga Negara Indonesia.
Namun kita juga boleh bertanya, apakah NKRI juga bisa menjamin kehidupan kita seperti kita menjamin untuk tetap setia kepada NKRI untuk menjaganya hingga akhir hayat kita nantinya??.
Tentu saja kalau kita kembali lagi kepada UUD-45 NKRI pasti menjamin apa yang kita tanyakan tadi, namun perhatian itu terkadang luput terealisasikan kepada mereka terutama yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Sudah pasti kita bertantnya, "Pak Presiden dimana kau pada saat kami butuh kepastian"??. Lagi-lagi Presiden sebagai penanggung jawab negara ini menjadi bahaan hujatan puluhan juta manusia yang hidup dengan penghasilan dibawah rata-rata. Tentu saja mendengar berita itu Presiden hanya bisa mengelus dada dan mengkerutkan dahinya melihat penderitaan rakyatnya. Menurut hemat saya Presiden sebagai penggerak roda pemerintahan sudah pasti memikirkan hal itu dan sudah menyisihkan APBN untuk hal itu, karena kesejahteraan dan kesenjangan sosial dalam hal ini masyarakat sudah diatur didalam UUD-45 dan tentu saja Presiden tidak akan pernah berjalan diluar amanat UUD-45 dan amanat Konstitusi negara kita.
Ada saja mungkin terjadi kejanggalan mengapa masih banyak mereka yang menjerit-jerit berkata kami belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa dari 100% hasil dari APBN Negara/Tahun, kurang lebih 80% APBN tersebut dipangkas untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tentu sisa yang 20% itu adalah jumlah yang relatif kecil, karena nilai 20% tersebut harus lagi digunakan untuk pembangunan infrasturktur negara dan juga subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu.
Memang sebagai masyarakat kita tidak mau tahu mengapa itu bisa terjadi, namun ada baiknya bagi pejabat Pemerintahan yaitu pejabat Pemprov , Pemkot , Pemkab dan lain sebagainya dimana terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sudah seharusnya disishkan untuk rakyat kecil yang penggunaan dana tersebut haruslah faktual dan jangan disalah gunakan oleh kekuasaan. Apalagi saat ini masing-masing Provinsi
Kota, dan Kabupaten memiliki hak mereka dalam mengatur dan membelanjakan Pendapatan daerah masing-masing dengan adanya Otonomi Daerah.
Dengan demikian mungkin beban pemerintah dalam mengatasi kemiskinan sedikit terbantu oleh PAD tersebut hingga penggunaan APBN untuk kemiskinan bisa lebih nyata kelihatannya dan mungkin bisa diharapkan mampu untuk mencukupi sebahagian besar walaupun tidak dapat dirasakan 100% bagi mereka.
Hingga dengan demikian selogan NKRI kita jaga bersama, NKRI harga mati dapat kita tanamkan dalam hati kita hingga pada anak cucu kelak karena kita punya tekad berssma yaitu, NKRI KITA PUNYA.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu produk kebangsaan yang tercipta pada berakirnya rezim Orde Baru yang dimana Bangsa Indonesia sesungguhnya telah mencapai masa keemasannya dalam melaksanakan amanat UUD-45 dan Konstitusi yang menempatkan Hak pada posisi teratas dalam kehidupan manusia.
Sesungguhnya NKRI itu sendiri berada dalam 4 Pilar berbangsa dan bernegara yang dalam perjalanannya banyak menemui titik buntu atau tidak semulus yang direncanakan.
Dalam Berbangsa dan Bernegara pada masa kepemimpinan rezim Orde Baru kita mengetahui dalam berdemokrasi sangat sulit kita dapatkan dikarenakan kita sering dibungkam oleh kekuasaan yang berkuasa pada saat itu, dimana kekuasaan itu disalahgunakan yang dimana seharusnya kekuasaan itu digunakan untuk menunjang kesenjangan, kebebasan, dan kesejahteraan masayarakat.
Namun sekarang masa pada Orde Baru sudah kita tutup dan kita tinggalkan jauh-jauh demi mencapai kehidupan berbangsa yang adil beradab dan bijaknsana, hingga sampailah kita pada zaman DEMOKRASI sampai saat ini.
Demokrasi secara awam dapat kita artikan kebebesan atas hak-hak yang kita miliki dimana hak tersebut sudah mutlak kita punya saat kita lahir bahkan saat kita berada dalam kandungan dan dijamin oleh UUD-45.
Namun perlu juga pahami bahwa didalam hak yang kita miliki sebagai manusia juga tidak terlepas dari adanya aturan-aturan tentang penggunaan hak tersebut.
Saya pernah mendengar perbincangan antara seorang anak yang hampir sama sekali tidak pernah menyentuh pendidikan maksimal seperti anak lainnya pada umumnya dengan seorang lagi yang dimana pada saat itu sedang melanjutkan pendidikannya di jenjang SMA.
Percakapan pun dimulai oleh anak SMA tersebut, haaiii kau adik yang memekai topi merah, apakah tujuannmu untuk melanjutkan hidupmu jika kau hanya duduk-duduk di pengkolan jalan yang sepi ini disertai dengan kegiatan kotormu memungut sampah dipinggir jalan ini kemudian membakarnya hingga habis?? lihatlah selesai aku melihat ini aku akan beritahu keluargamu dengan pekerjaan yang kau lakukan karena membuat malu. Lalu dengan suara lantang si anak yang kurang dalam pendidikan berkata, "KENAPA" apa dengan mengomentariku seperti itu abang bisa melihat bagaimana saya dan abang dikemudian hari?? salah besar bang kalau abang melaporkanku kepada keluargaku, karena ini adalah HAK saya untuk memilih.
Saya tidak pernah punya niat untuk melakukan pekerjaan ini jikalau saya bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti orang seumurku hingga nantinya melanjutkan pendidikan seperti abang sekarang. Harusnya abang bilang ke mereka yang punya jabatan di pemerintahan agar memperhatikan keadaan orang seperti saya dan teman-teman lainnya diluaran sana. Satu kalimat yang saya mau bilang mengapa saya dan orang tua bersikap pasrah dengan keadaan yang kami jalani sekarang ini "Tidak Mampu". Sayang bang, dengan pendidikan yang abang jalani sekarang ternyata dalam memilih menyuarakan apa yang abang lihat sekarang ini abang belum mampu untuk memberitakannya kepada siapa yang seharusnya. Dengan wajah merah dan melihat kebawah anak SMA tersebut pulang dengan wajah malu tertunduk.
Dari cerita yang saya tuturkan tersebut, NKRI adalah harga mati, NKRI kita jaga bersama, NKRI kita yang punya, itulah yang kita dengarkan apabila kita berbicara tentang NKRI.
Jika kita melihat dari sudut pandang Nasionalisme, memang kata-kata itu adalah wajib kita ucapkan dan wajib kita tanamkan dalam hati kita hingga anak cucu kita kelak karena kita adalah Warga Negara Indonesia.
Namun kita juga boleh bertanya, apakah NKRI juga bisa menjamin kehidupan kita seperti kita menjamin untuk tetap setia kepada NKRI untuk menjaganya hingga akhir hayat kita nantinya??.
Tentu saja kalau kita kembali lagi kepada UUD-45 NKRI pasti menjamin apa yang kita tanyakan tadi, namun perhatian itu terkadang luput terealisasikan kepada mereka terutama yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Sudah pasti kita bertantnya, "Pak Presiden dimana kau pada saat kami butuh kepastian"??. Lagi-lagi Presiden sebagai penanggung jawab negara ini menjadi bahaan hujatan puluhan juta manusia yang hidup dengan penghasilan dibawah rata-rata. Tentu saja mendengar berita itu Presiden hanya bisa mengelus dada dan mengkerutkan dahinya melihat penderitaan rakyatnya. Menurut hemat saya Presiden sebagai penggerak roda pemerintahan sudah pasti memikirkan hal itu dan sudah menyisihkan APBN untuk hal itu, karena kesejahteraan dan kesenjangan sosial dalam hal ini masyarakat sudah diatur didalam UUD-45 dan tentu saja Presiden tidak akan pernah berjalan diluar amanat UUD-45 dan amanat Konstitusi negara kita.
Ada saja mungkin terjadi kejanggalan mengapa masih banyak mereka yang menjerit-jerit berkata kami belum mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa dari 100% hasil dari APBN Negara/Tahun, kurang lebih 80% APBN tersebut dipangkas untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tentu sisa yang 20% itu adalah jumlah yang relatif kecil, karena nilai 20% tersebut harus lagi digunakan untuk pembangunan infrasturktur negara dan juga subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu.
Memang sebagai masyarakat kita tidak mau tahu mengapa itu bisa terjadi, namun ada baiknya bagi pejabat Pemerintahan yaitu pejabat Pemprov , Pemkot , Pemkab dan lain sebagainya dimana terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sudah seharusnya disishkan untuk rakyat kecil yang penggunaan dana tersebut haruslah faktual dan jangan disalah gunakan oleh kekuasaan. Apalagi saat ini masing-masing Provinsi
Kota, dan Kabupaten memiliki hak mereka dalam mengatur dan membelanjakan Pendapatan daerah masing-masing dengan adanya Otonomi Daerah.
Dengan demikian mungkin beban pemerintah dalam mengatasi kemiskinan sedikit terbantu oleh PAD tersebut hingga penggunaan APBN untuk kemiskinan bisa lebih nyata kelihatannya dan mungkin bisa diharapkan mampu untuk mencukupi sebahagian besar walaupun tidak dapat dirasakan 100% bagi mereka.
Hingga dengan demikian selogan NKRI kita jaga bersama, NKRI harga mati dapat kita tanamkan dalam hati kita hingga pada anak cucu kelak karena kita punya tekad berssma yaitu, NKRI KITA PUNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar